Masjid
Masjid Pondok Pesantren Persis 259 Firdaus Pangalengan
Penerimaan Santri Baru
Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2013 / 2014 Pondok Pesantren Persis 259 Firdaus Pangalengan
Kunjungan Dan Pertemuan
Kunjungan Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Mengadakan Pertemuan Di Pondok Pesantren Persis 259 Firdaus Pangalengan
Prestasi
Beberapa Penghargaan yang di Peroleh Pondok Pesantren Persis 259 Firdaus Pangalengan
Santriwan Dan Santriwati
Santriwan dan santriwati berikut ustadz Pondok Pesantren Persis 259 Firdaus Pangalengan Di Depan Mesjid
Sabtu, 18 Mei 2013
Penerimaan Santri Baru 2016 / 2017
10.16
No comments
Ahlan Wa Sahlan!
Pondok Pesantren Persatuan Islam 259 Firdaus Pangalengan adalah lembaga pendidikan Islam terpadu, yang memadukan kurikulum ke-Islaman khas Pesantren Persatuan Islam dengan kurikulum Pendidikan Nasional. Lulusannya diharapkan mampu mengembangkan dirinya menjadi ‘Ulama/Zu’ama.
Kurikulum diarahkan pada pembinaan santri agar memiliki Akhlaqul-karimah yang Tafaqquh-fiddin serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Lulusannya memperoleh ijazah Pesantren dan ijazah Madrasah (Ibtidaiyyah/Tsanawiyyah/Aliyah) yang setara dengan ijazah sekolah umum sehingga dapat melanjutkan pendidikan ke berbagai jenjang pendidikan.
Majalah Di Prancis Menerbitkan Komik Tentang Nabi Muhammad S.A.W
09.49
No comments
Umat Islam di belahan bumi kembali akan marah diakibatkan sebuah majalah di Prancis merilis edisi khusus nabi. Majalah yang berbentuk seperti komik ini berisi kartun biografi.
Isinya menceritakan tentang kehidupan nabi Muhammad SAW. Majalah minguan tersebut mengeluarkan cerita berseri berjudul 'Hidup Muhammad'.
Kontennya dibuat berdasarkan teks-teks yang ditulis oleh para komentator muslim dan dijamin tidak akan ada karikatur atau sindiran terhadap Nabi Muhammad SAW.
"Ini merupakan sebuah biografi resmi yang diedit langsung oleh umat Islam," ujar penerbitan majalah Charlie Hebdo dan Charb dari bagian ilustrator komik kepada AFP, seperti dikutip dari lamanonislam.net, Senin (31/12). Charb mengatakan, biografi tersebut akan dipublikasikan pada Rabu (2/1).
Isiannya akan disatukan oleh seorang peneliti dari Franco-Tunisia yang dikenal bernama Zineb. Majalah Prancis ini mengungkapkan bahwa seri yang baru ini tidak akan mengundang kemarahan umat Islam.
Al-Azhar, tempat belajar dunia Islam tertinggi, mengeluarkan fatwa pada bulan Ramadhan lalu, yakni penggambaran nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dilarang. Senada dengan Al-Azhar, Arab Saudi Dar Al-Ifta, Pusat Hukum Kerajaan dan Penelitian Islam juga mengeluarkan fatwa yang sama.
Seperti yang diketahui sebelumnya, pada september lalu Prancis menerbitkan majalah mingguan dengan menampilkan seorang pria tanpa busana. Pria tersebut dikatakan Nabi Muhammad SAW. Tidak lama berselang, sebuah film yang menghina nabi juga dibuat oleh seorang Amerika. Menghina nabi sama saja menghujat umat Islam.
Prancis merupakan negara dengan penduduk muslim yang minoritas. Muslim Prancis juga mengeluh dengan adanya pembatasan kebebasan beragama bagi mereka. Tahun 2004 lalu, Prancis bahkan melarang penggunaan hijab bagi para muslimah di tempat umum. Bahkan beberapa negara Eropa lainnya mengikuti jejak Prancis ini.
Dan hari ini Rabu 02/01/2013, serial pertama komik biografi Nabi Muhammad SAW telah tersedia di situs Charlie Hebdo.
Majalah satir asal Prancis itu mengklaim isi komik dijamin ‘halal’ karena ditulis berdasarkan tulisan ilmuwan dan sejarawan Muslim tentang kehidupan Nabi Muhammad. Seperti tertulis dalam situsnya charliehebdo.fr, serial pertama sudah tersedia dengan judul ‘Kehidupan Nabi - Bagian Pertama - Awal dari Nabi’. Covernya gambar seseorang sedang menuntun seekor onta di padang pasir.
Dalam kata pengantarnya, Charlie Hebdo memulai dengan sebuah pertanyaan siapakah Muhammad. ‘’Siapakah Muhammad? Untuk semua orang. Dia tentu saja adalah nabi umat Muslim. Tetapi bagi orang lain, dia adalah tokoh sejarah atau bahkan sebuah legenda. Karikatur Muhammad seperti kita karikatur Yesus, Napoleon atau Zorro,’’ tulis Charlie Hebdo dalam kata pengantarnya.
Charlie Hebdo akhirnya menutup kata pengantarnya dengan sebuah kesimpulan bahwa isi komiknya ‘halal’. Karena, mereka mengklaim isi ceritanya didasarkan pada tulisan tentang kehidupan Nabi Muhammad yang ditulis oleh sejarawan dan ilmuwan Muslim.
‘’Kami menempatkan gambaran kehidupan Muhammad yang diceritakan umat Muslim. Tidak ada humor ditambahkan. Jika bentuk tampaknya menghujat, latar belakang sempurna halal...’’ Rencana penerbitan komik sempat menimbulkan kekhawatiran. Karena, Charlie Hebdo selama ini suka menerbitkan gambar kartun satir yang diasosiasikan sebagai Nabi.
sumber : ROL
Persis Menolak Keras Pasal Santet Dalam RUU KUHP
09.42
No comments
Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah mengajukan persoalan kejahatan ilmu hitam santet kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat agar diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP).
Dalam rancangan tersebut dikemukakan bahwa seseorang yang berupaya menawarkan kemampuan magisnya bisa terancam pidana lima tahun penjara.
Aturan tersebut diatur dalam Bab V tentang Tindak Pidana terhadap Ketertiban Umum yang secara khusus dicantumkan dalam Pasal 293 Berikut ini kutipan pasal yang mengatur tentang santet dan ilmu hitam lainnya itu:
"(1) Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan atau memberikan bantuan jasa kepada orang lain bahwa karena perbuatannya dapat menimbulkan penderitaan mental atau fisik seseorang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV;
(2) Jika pembuat tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 melakukan perbuatan tersebut untuk mencari keuntungan atau menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan, maka pidananya ditambah dengan sepertiga."
Sementara dalam penjelasannya disebutkan bahwa ketentuan itu dimaksudkan untuk mengatasi keresahan masyarakat yang ditimbulkan oleh praktik ilmu hitam (black magic) yang secara hukum menimbulkan kesulitan dalam pembuktiannya.
Ketentuan ini dimaksudkan juga untuk mencegah secara dini dan mengakhiri praktik main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga masyarakat terhadap seseorang yang dituduh sebagai dukun teluh (santet).
Persoalan ini lantas menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat dan para ulama. Prof. M. Abdurrahan, MA Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) menyatakan dengan keras menolak pasal santet itu.
Menurutnya santet itu tidak ada dan kalau dijadikan hukum pidana maka akan sangat sulit sekali mencari alat buktinya.
“Persis sangat menolak Undang Undang tentang santet. Santet itu syirik. UUD untuk para penyantet itu sulit, apalagi mencari alat buktinya. Kalau ada orang yang meninggal terus orang menuduh itu akibat santet, bagaimana buktinya?” kata Prof. M Abdurrahman, MA
Prof. M Abdurrahman, MA menilai jika pemerintah mengajukan pasal ini, maka cara berpikir pemerintahan kembali ke zaman dulu. Pemerintah menurutnya seolah ingin memaksakan kepada masyarakat agar percaya santet, padahal santet itu tidak ada, dan ini sangat sesat.
Ia mengatakan Persis sendiri telah lama membahas masalah kejahatan ilmu hitam ini dalam keputusan Sidang Dewan Hisbah tahun 2001 dalam pembahasan Hukum Magic dan kedugalan.
Perhiasan Yang Paling Indah
09.32
No comments
Kecantikan adalah anugerah dari Allah swt, dan banyak dari kaum hawa yang berlomba-lomba untuk mendapatkan hal itu, terutama kecantikan fisik. Tentu maksud mereka bervasiasi, seperti ingin dilirik, diperhatikan, dan disorot orang, atau sangat mungkin mereka ingin mengamalkan ajaran Islam yang mencintai keindahan. Tentu saja hal itu kembal ke niat awal mereka.
Fenomena yang marak sekarang ini adalah banyak wanita yang berusaha mempercantik dirinya dengan cara merubah bentuk fisik aslinya, misalnya saja operasi plastik, mengerik alis, bahkan memakai kawat gigi untuk kebutuhan fashion. Bukan hanya itu, sekarang ini banyak sekali variasi model jilbab/kerudung yang pas untuk mengikuti kebutuhan fashion wanita. Seakan semua itu menjadi tanda bahwa kecantikan fisik adalah segala-galanya. Dan apakah kecantikan fisik menjadi tujuan utama mereka? Bagaimana dengan kecantikan hati (inner beauty)? Apakah mereka tak mau mencari ridho Allah swt dengan mengedepankan kecantikan hati ini? Apakah mereka tidak mau mengutamakan kecantikan hati ini untuk mencari akhirat yang dijanjikan Alloh swt yang sangat kekal? Ataukah mereka hanya mencari kesenangan duniawi saja? Ataukah mencari perhatian makhluk ciptaan Alloh swt saja?
Seharusnya kita mencari akhirat, mencari ridho Alloh swt, menjalankan perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Dengan cara memakai pakaian yang sopan, enak dipandang, dan tak mengundang kemadharotan. Dengan cara sederhana dalam memakai pakaian, turunkanlah jubbah/hijab sampai kaki dan yang boleh terlihat hanya telapak tangan – muka. Bukankah sudah jelas bahwa wanita itu adalah perhiasa paling indah. Dalam hadits Nabi saw dinyatakan beliau bersabda:
“Dunia adalah perhiasan dan perhiasan dunia adalah wanita yang sholehah.” (HR muslim, Ibnu Majah, dan Imam An-Nasa’i)
Betapa indahnya jikalau para wanita yang senantiasa menjalankan segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya meskipun susah, yang secara terus-menerus pantang menyerah berusaha untuk mencapai derajat sholehah. Sehingga menyadari bahwa mereka adalah sebuah perhiasan yang paling indah.
Semoga uraian di atas bisa memotivasi kita untuk selalu bermuhasabah (introspeksi diri), untuk menjadi yang lebih baik. Semoga Alloh swt senantiasa menaungi dan menjaga orang-orang yang berjihad di jalan-Nya.
Wassalaamu ‘Alaikum wr wb.
Langganan:
Postingan (Atom)